Pahami Aturan, Raih Pasar: Kunci Sukses Nelayan Tuna Bungus di Era Ekspor
![]() |
(Sumber: Kementerian KP PermenKP No. 11 Tahun 2023) |
Padang, Lenteraindonews.com -- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menerapkan kebijakan Sistem Penangkapan Ikan Terukur (SPIT) yang menggantikan mekanisme lama Penangkapan Terukur berbasis Rumus (PRA). Perubahan sistem ini disebut lebih adil dan menguntungkan bagi nelayan, termasuk para penangkap tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, Sumatera Barat.
Kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 11 Tahun 2023 ini menggeser paradigma dari sistem pungutan di muka menjadi berbasis hasil tangkapan nyata. Hal ini diungkapkan oleh Widodo, S.Pi, M.Sc., Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, dalam dialog dengan para nelayan setempat.
"Dengan sistem baru, pungutan negara dibayar berdasarkan hasil tangkapan nyata, bukan lagi di muka. Kebijakan ini lebih adil bagi nelayan dan juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita," tegas Widodo, seperti dikutip pewarta Aldi di Bungus, belum lama ini.
Menurut Widodo, nelayan seringkali merasa terbebani dengan sistem lama karena harus membayar biaya perizinan di awal tanpa jaminan hasil tangkapan yang pasti. Sistem baru dinilai mampu mengurangi risiko financial burden tersebut.
Dampak Langsung bagi Nelayan
Perubahan sistem ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan nelayan. Nelayan tidak lagi dibebani biaya tetap yang memberatkan ketika hasil tangkapan tidak maksimal. Selain itu, sistem baru juga dirancang untuk mendukung sustainability dengan mengelola kuota penangkapan secara lebih dinamis berdasarkan data stok ikan.
"Nelayan kini bisa lebih fokus meningkatkan kualitas tangkapan dan memenuhi standar pasar ekspor tanpa khawatir dengan biaya perizinan yang memberatkan di awal," tambah Widodo.
Dengan kebijakan yang lebih berpihak ini, nelayan tuna Bungus didorong untuk semakin memahami aturan pemerintah dan standar internasional agar dapat meraih pasar yang lebih luas dan harga yang lebih kompetitif.(Aldi)