Articles by "Bimtek"

4Pilar Kebangsaan Alek Nagari Berok Nipah Amicus curiae Antisipasi El Nino Anugerah Media Center Apeksi APSMC Asean Asrizal Aziz Audy Joinaldy AYCM Baiturrahmah Bakti Sosial Banjir Banjir Bandang Banjir Kota Padang Banjir Sumbar Bank Nagari Bantuan Banjir Bantuan Banjir Padang Bantuan Untuk Palestina Basarnas Batang Arau Batipuah Baznas Bencana Sumbar Benny Utama Berbagi dan Santuni Anak Yatim Berbagi takjil BIC BIC Halal Korea Bimas Bimbingan Perkawinan Bimtek Bintara Biografi Bisnis BKPSDM BMKG BNI BNN BNPB BPBD BPBD Sumbar BPD BPJS BPK BPKP BRI BRI Peduli BRI RO BRI RO Padang Budi Gunadi Sadikin Bukittinggi Bulan Bahagia Ramadhan Bulog Bumi Minang Burung BWS BWS V Cawako Hidayat Chery CKS Command Center 112 Crossing Lines Daerah Dandim 0312 Dealer Dekopinda Demo Dendang KIM Dendang Lagu KIM Depot Air Deta Dewan Pers Digitalisasi Dinas Keaehatan Dinas Lingkungan Hidup Dinas Pariwisata Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Sumar Dinas Perdagangan Dinas Perhubungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Sosial Dio Live Musik Dirjen Imigrasi Dishub Disnaker Disnakertrans Ditlantas DLH Donny Ermawan Taufanto Donor Darah DPD LPM DPD RI DPP KJI DPR RI DPRD DPRD Kota Padang DPRD Sumbar DPW KJI Drill tsunami Dubalang Kota e-katalog EDC Ekonimi Ekonomi Ekonomi Kreatif Ekos Albar Ekspor Energi SDA Epyardi-Ekos Epyyardi Asda ESDM Fadly Amran Fadly-Maigus Festival Juadah Festival Muaro Padang Filipina Gambir Gangguan Pelayanan Air Gedung Azhari Gerakan Rakyat Government Public Relations Green Campus Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) HAKI HAKORDIA HAM Hanura Hari Amal Bakti Hari Kanker se dunia Hari Kebangkitan Nasional Hari Libur Nasional Hiburan Hiburan Musik Hipmi Hizbul Wathan Hoaks HPN 2025 Hukum Hukum dan Ham HUT 21 DPD HUT BRI 129 HUT ke 192 HUT Kota Padang 356 HUT TNI Idul Adha IKAPSO Iklan IKMN IKW RI IKWI Sumbar Imamika Industri Pertahanan Internasional Investasi Bidang Pendidikan Irman Gusman Irwan Basir Jakarta Jaksa Agung Muda Intelijen Jasa Raharja Jepang Job Fair 2025 Job Fair Hybrid Jobfair Padang 2025 Jongguk Maransi Siagian Judi Online Kab. Malawi Kab. Sijunjung Kajati Kajati Menyapa Kalimantan Barat Kampung Jawa Kampus KAN Kanazawa University Karang Taruna Karate Kebakaran Kebakaran Hutan Kebebasan Pers Kejaksaan Tinggi Kejati Kemenag Kemenag Kota Padang Kemendikburistek Kemenhan Kemenkes Kemenkumham Kemenlu Kementerian ESDM Kementerian Kelautan dan Perikanan kementrian kelautan dan perikanan Kemhan Kerjasama transfer teknologi Kesbangpol Kesehatan Ketahanan Pangan KI Kim Soo Il Kisah Surao Tuo Kita Padang KJI KJI Bukittinggi KJP KKLA KLHK KOBAR Lawan Dengue Kolaborasi Jurnalis Indonesia Kominfo Komisi Informasi KONI Koni Padang Pariaman KONI Sumbar Koperasi Koperasi Merah Putih Korem 032 Korem 032 Wirabraja Kota atua Padang Kota Padang Kota Tua KPI KPID KPK KPU Krarcab 03 kriminal KUA Kuliner Kutbah Jumat Labuan Batu Lampung Lapangan Minyak dan Gas Bumi Laskar Merah Putih Lawan Dengue Lawan Hoaks Lazizmu Lebaran 2024 Legislatif Lemkari Leonardy Harmainy Lingkungan Hidup LKAAM LMP LMP Macap Kota Padang Logistik Lokasi Terdampak Banjir Bandang Longsor Longsor Kab. Bandung Barat LPK Proklamator LPM Lubuk Basung Lukisan Macab LMP Maestro Magang Jepang Mahakam Mahasiswa Mahyeldi Ansharullah Maigus Nasir Malam Lailatul Qadar Malam Minggu Malaysia MAN 1 Maygus Nasir MBG Megathrust Menag Mendagri Menhan Menhub Menperin Mentawai Minyak dan Gas Moge MBBI Moil Momen Ramadhan dan Lebaran MTsN 5 MTsS Dhuafa Muaro Mudik Bareng 2024 Mudik Ceria Penuh Makna Mudik Gratis 2024 Mudik Lancar 2024 Nadem Nagari Sikabu Nanda Nasdem Nasional National Defence Academy Jepang Newsroom Nusantara Nuzul Quran Oesman Sapta Ogranisasi Melanesia Spearhead Group (MSG) Ogranisasi PBB OJK Olahraga Organisasi Cinta Kasih Sayang Ormas Lintas Sektor Oso Grup Paang Pabasko Pacu Kudo Pacu Kudo 2025 Padabg Pariaman Padand Padang Padang Ekraf Padang Eye Center. RS Mata PEC Padang Magek Padang Panjang Padang Pariaman Padang Rancak Paertai Demokrat Pafang Pariaman Painan Pameran Lukisan PAN pandidikan Panen Padi Pangan Pantai Air Manis Pantai Padang Pantai Pasir Jambak Pariaman Pariwisata Pariwusata Parlemen Partai Demokrat Sumbar Partai Nasdem Partai Umat Pasang Pasar Malam Pasar Murah Paskibraka PDAM Pekanbaru Pelabuhan Muaro Padang Pelantikan Gubernur Sumbar Pelantikan KSAU Pemadaman Listrik Pemancungan Pemilu 2024 Pemko Padang Pemunguntan Suara Ulang (PSU) MK Penanggulangan TB Penangkapan Transhipment Pendidikan Pendidikan Anti Korupsi Pendidikan dan Kebudayaan Penerimaan Pengalihan isu Penghargaan Anti Suap Penghargaan APPI 2024 Penghulu Pengunsi Rohingya Perdagangan Perhiptani Sumbar Perhubungan Peristiwa Perkebunan Perpustakaan Perpustakaan Daerah Pers Release Persiapan Angkutan Lebaran 2024 Pertamina Hulu Energi Pertanian Perti Perumdam Perwati Pesantren Darul Ulum Pesawat Super Herkules Pesisir Selatan Pesona Kampus Hijau Pesta Petani Tangguh pgai Pilgub Sumbar Pilkada Pilkada Sumbar PJKP PKB PKDP Polda Polda Sumbar Poleri Polhukam Police Commissioners and Police Ministers Meeting Politik Polresta Polresta Padang Polri Polsek Padang Selatan Porseni POS Indonesia PPPK Prabowo Subianto Pramuka Presiden Jokowi stabilkan harga Beras Program API Sarpras PTV Program Infrastruktur Program Kerja Stategis PSDABK PSU DPD RI 2024 PUPR QRIS Qurban Raimuna Rakernas Rakerwil Ramadhan 2025 Ramadhan Berbagi Ramadhan Berkah RAN-GPI Rapat Paripurna 2024/2025 Rapim Muhammadiyah Remaja Masjid Rendang Renovasi SDN 14 Resepsi Reses RSUD dr. Rasidin Rumah Wartawan Dibakar Rumania Safari Ramadan Sangar Seni Budaya Indonesia SAPA KUA Sate Mak Etek Satgas Pornografi Anak Satpol PP Satwa Liar Sekda Andre Sekjen Kemhan Sembako Seni SFPTI Silaturrahmi Simulasi Tsunami Siti Nurbaya SJS Plaza Lapai Skateboard Skateland SMA Adabiah SMAN 14 SMAN 3 Smart Surau SMK Dhuafa Nusantara SMK Pratama SMPN35 Solok Spirit Stanting STIT Stok Ikan Mencukupi saat Lebaran 2024 Sumarak Ramadan Sumbar Sumbar Expo Sungai Batang Arau Surfing Swaswmbada Pangan Swis Tanah Datar Tanggap Darurat Tanggap Darurat Bencana Tantangan Era Digital TBC Ternate TIN TNI TNI AU Tolitoli Tongkrongan Anak Muda Tour de Singkarak Tour of Kemala Tradisi Minang Padang Pariaman Trans Padang Transportasi UKM UKW UMKM Umrah UMSB Unand Unesco Untar Urut Tradisional Vanuatu Volly Ball FKA CUP wakaf Walaf Walikota Wamen Nezar Patria Weis 2025 Wies Wies 2025 Wilayah Pertambangan Rakyat Wisata Wisata Konservasi Laut Yaqut Cholil Qoumas Yasonna H. Laoly Z-Auto
Tampilkan postingan dengan label Bimtek. Tampilkan semua postingan


Padang, Lenteraindonews.com --  – Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus, S.HI., menegaskan bahwa kader dan anggota fraksinya di DPRD provinsi maupun kota/kabupaten tidak boleh lari dari kenyataan dan tuntutan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam sambutan pembukaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Fraksi PKB DPRD se-Sumatera Barat, yang berlangsung di Pangeran Beach Hotel, Padang, pada Selasa (4/11/2025).

Firdaus menyoroti bahwa sebagai wakil rakyat, langkah pertama yang harus diambil adalah mendengarkan, bukan menghindar. “Kita tidak boleh lari, kita harus mendengarkan. Apapun kondisinya, apapun keluhannya,” ujarnya di hadapan para peserta.

Dalam konteks inilah, Firdaus menekankan pentingnya BIMTEK bagi peningkatan kapasitas anggotanya. Menurutnya, BIMTEK merupakan sarana vital untuk terus mengupdate pengetahuan dan pemahaman, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran.

Ia menegaskan bahwa ilmu yang didapat bukan untuk mengelak dari permintaan rakyat, melainkan untuk membekali diri dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.


Medsos sebagai Strategi Politik

Poin utama lain yang menjadi fokus Firdaus adalah pemanfaatan media sosial (medsos). Di era teknologi saat ini, setiap kader wajib menguatkan medsosnya untuk melaporkan kinerja.

“Politik kita ya gak bisa kita berpolitik diam-diam sembunyi-sembunyi, itu sudah gak zamannya lagi. Kehadiran medsos harus menjadi bagian dari strategi politik kita untuk menguatkan PKB di masa yang akan datang,” tegas Firdaus.

Ia memperingatkan, jika tidak memanfaatkan medsos dengan maksimal, para anggota dewan akan dianggap tidak bekerja oleh masyarakat. Bagi anggota yang belum mahir, Firdaus memberikan solusi praktis: “Sisihkan gajinya sekian untuk staf yang bisa mengelola medsos. Itu bagian dari berbagi rezeki.”

Strategi Menghadapi Pemilu 2029

Melihat sukses kenaikan suara PKB pada pemilu sebelumnya, Firdaus mengingatkan bahwa mempertahankan pencapaian tersebut adalah pekerjaan yang sangat berat. Oleh karena itu, ia meminta agar para kader tidak menunggu hingga mendekati pemilu untuk memulai kampanye.

“Kita mulai pelan-pelan melakukan  meyakinkan masyarakat bahwa kita adalah kader-kader yang layak dan bertanggung jawab,” pesannya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk fokus bekerja dan melaksanakan kewajiban saat ini, sambil terus berkontribusi memperkuat partai.(Aldi)

(Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Febriandi, SH., M.M, pemateri
Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Ormas)


Padang, Lenteraindonews.com – Untuk memperkuat pondasi hukum dan mendorong transformasi digital Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Barat menjadi narasumber utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Ormas yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang. Acara yang mengusung tema “Membangun Ormas yang Adaptif dan Inovatif dengan Memanfaatkan Teknologi”.Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 perwakilan dari 100 Ormas aktif se-Kota Padang.

Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Febriandi, SH., M.M., hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek legalitas dan pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk APK (Aplikasi) maupun website  bagi pengurus Ormas.

Poin-Poin Penting Arahan Bimtek  yang disampaikan Febriandi

1. Kedudukan Hukum Ormas: Sah dan Diakui
Febriandi menegaskan bahwa keberadaan Ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang belum, adalah sah selama kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan norma hukum, norma agama, kesusilaan, dan ketertiban umum di Indonesia. Contoh seperti BEM, perkumpulan senam, dan majelis taklim sah sah saja melakukan kegiatanya.

2. Batas Legalitas: Kapan Ormas Menjadi Terlarang
“Ormas berstatus ilegal atau dilarang ketika aktivitasnya secara nyata telah melanggar norma-norma hukum, adat, dan agama yang berlaku. Ini adalah batasan yang harus dipatuhi oleh setiap organisasi,” tegas Febriandi.

3. Pentingnya Pendaftaran dan Pencatatan
Kemenkumham mendorong setiap Ormas untuk mendaftarkan organisasinya. Legalitas formal ini menjadi prasyarat penting untuk dapat mengakses berbagai program pemerintah dan bantuan dari Pemerintah. Febriandi juga mengingatkan bahwa pendaftaran badan hukum untuk oerkumpulan, yayasan maupun Ormas termasuk usaha bisnis UMKM, dapat dimulai dengan modal yang sangat terjangkau, yakni Rp 50.000 untuk membentuk CV atau PT.

Bimtek berlangsung interaktif, dengan banyak peserta yang antusias menanyakan prosedur administratif pendirian Ormas, termasuk masa jabatan ketua. Hal ini menunjukkan tingginya minat peaerta  untuk menata organisasinya secara lebih baik dan sesuai hukum.

(website resmi kemenkumham sebagai sarana pendaftaran ormas maupun legalitas berbadan hukum lainnya


Poin-Poin Penting Arahan Bimtek  yang disampaikan Febriandi

1. Kedudukan Hukum Ormas: Sah dan Diakui
Febriandi menegaskan bahwa keberadaan Ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang belum, adalah sah selama kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan norma hukum, norma agama, kesusilaan, dan ketertiban umum di Indonesia. Contoh seperti BEM, perkumpulan senam, dan majelis taklim sah sah saja melakukan kegiatanya.

2. Batas Legalitas: Kapan Ormas Menjadi Terlarang
“Ormas berstatus ilegal atau dilarang ketika aktivitasnya secara nyata telah melanggar norma-norma hukum, adat, dan agama yang berlaku. Ini adalah batasan yang harus dipatuhi oleh setiap organisasi,” tegas Febriandi.

3. Pentingnya Pendaftaran dan Pencatatan
Kemenkumham mendorong setiap Ormas untuk mendaftarkan organisasinya. Legalitas formal ini menjadi prasyarat penting untuk dapat mengakses berbagai program pemerintah dan bantuan dari Pemerintah. Febriandi juga mengingatkan bahwa pendaftaran badan hukum untuk oerkumpulan, yayasan maupun Ormas termasuk usaha bisnis UMKM, dapat dimulai dengan modal yang sangat terjangkau, yakni Rp 50.000 untuk membentuk CV atau PT.

Bimtek berlangsung interaktif, dengan banyak peserta yang antusias menanyakan prosedur administratif pendirian Ormas, termasuk masa jabatan ketua. Hal ini menunjukkan tingginya minat peaerta  untuk menata organisasinya secara lebih baik dan sesuai hukum.

Komitmen Kemenkumham dalam Memberdayakan Ormas

Keikutsertaan Kemenkumham Sumbar dalam bimtek ini merupakan wujud nyata dari komitmen institusi dalam melakukan Pendidikan Hukum masyarakat (Legal Empowerment). Tujuannya adalah menciptakan ekosistem Ormas yang tidak hanya kuat secara operasional tetapi juga memiliki legitimasi hukum yang jelas, dan memberi kontribusi bagi pembangunan.

“Kami apresiasi antusiasme tinggi dari para pengurus Ormas di Padang. Kemenkumham siap mendampingi proses pendaftaran dan peningkatan kapasitas hukum Ormas, sebagai upaya bersama membangun tata kelola organisasi yang akuntabel dan berkelanjutan,” tutup Febriandi.(Aldi)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.