Padang, Lenteraindonews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar konferensi pers diikuti pemusnahan simbolis barang bukti narkotika, Selasa (7/10/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P., dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), meliputi Pemprov Sumbar, BNNP Sumbar, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pangdam I/Bukit Barisan, serta organisasi masyarakat Granat Sumbar. Hadir pula sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Wedy Mahadi menyampaikan capaian positif jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar. “Sepanjang September 2025, kami telah mengungkap 14 kasus narkoba dengan total 19 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti yang signifikan,” ujarnya.

Rincian barang bukti yang berhasil disita adalah, Sabu 641,16 gram, Ganja 41,859 kilogram, Pil Ekstasi: 1.141 butir.

“Tingginya jumlah barang bukti yang berhasil kami sita ini menunjukkan bahwa Sumatera Barat menjadi salah satu sasaran peredaran gelap narkoba. Situasi ini kami tanggapi dengan serius,” tegas Kombes Wedy.

Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, Polda Sumbar juga melaksanakan pemusnahan terhadap sebagian barang bukti yang telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan secara simbolis pada hari itu terdiri dari 40,09 kilogram ganja dan 94,8 gram sabu.

Direktur Wedy menegaskan komitmennya yang tak kenal kompromi terhadap kejahatan narkoba. “Polda Sumbar akan terus mengibarkan bendera perang melawan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba di Sumatera Barat. Kami akan terus memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi dan mengajak seluruh komponen untuk berkolaborasi. “Gerakan Kampung Bebas Narkoba kami dorong menjadi benteng utama pencegahan di tingkat akar rumput. Mari bersama-sama menjaga wilayah kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika oleh para pejabat Forkopimda, wujud transparansi dan keseriusan pemberantasan narkoba di Sumatera Barat. (red)