Pemerintah Kota Padang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, akan menindak tegas perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS dan oknum yang menyalahgunakan program BPJS Gratis, dengan ancaman penutupan bagi perusahaan yang bandel.


Padang, Lenteraindonews.com -- Pemko Padang mengambil langkah tegas menyikapi temuan pelanggaran dalam evaluasi program BPJS Gratis. Tindakan ini menyasar perusahaan yang lalai mendaftarkan karyawannya dan oknum pasien yang menyalahgunakan fasilitas dengan "naik kelas" perawatan.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam rapat evaluasi yang digelar Selasa (21/10/2025) di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Aie Pacah, membeberkan data mengejutkan. Terungkap bahwa masih ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita akan undang seluruhnya untuk hadir. Apabila setelah itu perusahaan masih nakal, tentunya perusahaan akan kami tutup," tegas Maigus Nasir, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas.

Selain itu, Wawako juga mengungkap praktik penyalahgunaan oleh oknum pasien. Ditemukan kasus dimana pasien menikmati fasilitas perawatan kelas I, namun biaya obat dan jasa dokter masih dibebankan pada program BPJS Gratis yang dialokasikan untuk kelas III. Pasien hanya membayar biaya kamar secara mandiri.

"Ini menyalahi aturan dan kufur nikmat namanya," sebut Maigus.

Langkah Konkret Penindakan

Menindaklanjuti temuan ini, Pemko Padang akan segera menjalankan beberapa langkah dengan memanggil seluruh perusahaan dan rumah sakit mitra yang terkait untuk memberikan penjelasan. Kedua, memberikan sanksi tegas berupa ancaman penutupan bagi perusahaan yang bandel dan tetap tidak mendaftarkan karyawannya setelah diperingatkan.

Ketiga, meminta pertanggungjawaban dari direktur rumah sakit terkait mekanisme yang memungkinkan penyalahgunaan "naik kelas" ini terjadi. Pemerintah akan mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran dari pihak fasilitas kesehatan.

Rapat evaluasi yang dipimpin Wawako Maigus Nasir ini dihadiri oleh Kadis Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah, beserta jajaran Camat dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. Program BPJS Gratis yang diusung Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir ini telah berjalan selama lebih dari enam bulan.(Red)