Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kisruh Data Nasional, 22.000 Warga Padang Non-Aktif BPJS; Ketua Komisi IV: "Jangan Panik, Pemko Siapkan Backup"

Senin, 02 Maret 2026 | Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T10:06:34Z

(Buya Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang)


PADANG – Sebanyak 22.000 warga Kota Padang tercatat non-aktif dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) akibat kendala teknis dalam proses penggabungan data terpadu kesejahteraan sosial di tingkat nasional. Hal ini sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait akses layanan kesehatan.


Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, H. Iskandar, M.H.I. , yang akrab disapa Buya Iskandar, membenarkan persoalan tersebut. Menurutnya, akar masalah berasal dari proses penyatuan tiga sumber data besar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang masih menyisakan margin error cukup tinggi.


"Ini persoalan teknis di level data. Ketiga sumber data itu memiliki karakteristik masing-masing, sehingga ketika dilebur jadi satu, masih ada yang tidak sinkron. Akibatnya, banyak warga kita yang tiba-tiba terdata non-aktif saat akan berobat," ujar Buya Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).


Pemko Padang Siapkan Jaring Pengaman

Meski persoalan bersumber dari data pusat, politisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini memastikan masyarakat tidak perlu cemas. Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan skema cadangan melalui program BPJS Pemko Padang yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Kita sudah punya backup. Ada BPJS Pemko Padang yang kita anggarkan setiap tahun. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, kita bisa langsung alihkan ke skema ini. Masyarakat tenang saja, tidak ada masalah dengan pelayanan kesehatan di Kota Padang," tegasnya.


Legislator dari daerah pemilihan Kota Padang ini menambahkan, warga yang terdampak tidak perlu mengurus persyaratan yang berbelit. Pemerintah kota akan memfasilitasi pengalihan kepesertaan bagi mereka yang membutuhkan layanan segera.


Digital Bansos: Hadang Manipulasi Data

Untuk solusi jangka panjang, Buya Iskandar mengungkapkan bahwa Kota Padang tengah bersiap mengimplementasikan sistem Digital Bansos. Program ini merupakan inovasi berbasis teknologi yang mengintegrasikan data calon penerima bantuan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).


Menariknya, sistem ini akan secara otomatis membaca riwayat finansial dan kepemilikan aset seseorang. Jika ada warga yang mengajukan diri sebagai penerima bansos namun dari data NIK-nya terdeteksi pernah melakukan kredit mobil, memiliki pinjaman online, atau bahkan terlibat judi online, maka sistem akan otomatis menggugurkan yang bersangkutan.


"Yang bicara nanti adalah data dan sistem, bukan pejabat atau oknum tertentu. Ini untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Tidak ada lagi celah manipulasi," jelas Buya Iskandar.


Ia mencontohkan, jika ada warga mengaku miskin dan ingin masuk data bansos, sistem akan melakukan validasi secara otomatis. "Pernah beli tanah, pernah kredit, pernah pinjam online, bahkan judi online, semua akan terdeteksi dari NIK. Tidak bisa mengelak lagi," imbuhnya.


Kota Percontohan dan Target Rampung

Kota Padang tercatat sebagai salah satu dari 40 kota di Indonesia yang terpilih sebagai lokasi uji coba program Digital Bansos. Hal ini menempatkan Padang sebagai pionir dalam tata kelola bantuan sosial berbasis digital di Sumatera Barat.


Proses pendataan di tingkat kecamatan saat ini dilaporkan telah mencapai 50 persen dan ditargetkan rampung pada November 2026. Buya Iskandar berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sesuai jadwal.


"Ke depan, dengan sistem ini kita harap tingkat keluhan masyarakat tentang salah sasaran bansos bisa berkurang drastis. Ini komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang bersih, transparan, dan tepat sasaran," pungkasnya.


Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat yang mengalami kendala akses BPJS Kesehatan akibat status non-aktif diimbau untuk tidak panik dan segera melapor. Mereka dapat menghubungi Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pengalihan ke skema BPJS Pemko Padang.


"Jangan sampai ada warga yang tidak berobat karena takut biaya. Pemerintah hadir untuk melayani. Selama ada NIK dan terdata sebagai warga Padang, kita pastikan hak kesehatannya tetap terpenuhi," tutup Buya. (Aldi)


×
Berita Terbaru Update