Maigus Nasir : Deadline 10 Oktober Lahan Gerai Koperasi Merah Putih Segera Dibangun
![]() |
| (Wakil Walikota Maigus Nasir, pimpin rapat Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Padang) |
Padang, Lenteraindonews.com -- Pemerintah Kota Padang mendorong percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis menekan angka pengangguran dan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Padang dalam rapat koordinasi yang digelar untuk menyiapkan lahan pembangunan gerai koperasi,Rabu, (5/11/2025)
Dalam wawancara intensif, Wakil Wali Kota memaparkan sejumlah poin kritis yang menjadi fondasi program nasional ini.
"Pengangguran masih sangat tinggi. Justru itu, dengan kehadiran koperasi, mudah-mudahan akan bisa menyerap lapangan dan tenaga kerja," tegasnya, menekankan fungsi koperasi sebagai pencipta lapangan kerja.
Tak berhenti di situ, ia menjelaskan peran koperasi dalam menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Dengan Koperasi Merah Putih, kita berharap ini akan bisa menghidupkan UMKM-UMKM yang ada. Sehingga ini akan membantu peningkatan ekonomi keluarga atau rumah tangga," ujarnya.
Lebih lanjut, 104 koperasi yang terbentuk diharapkannya dapat menjadi buffer dan jaringan distribusi yang kuat bagi produk-produk UMKM lokal.
Namun, Maigus juga mengingatkan prinsip utama yang tidak boleh dilanggar. "Kehadiran koperasi tidak boleh mengganggu, melemahkan, apalagi mematikan, usaha-usaha kecil yang ada di sekitar itu. Justru itu, kehadiran koperasi ini menjadi kekuatan penyangga," paparnya, mengutip arahan langsung dari Presiden dan Menteri Koperasi.
Pacu Kecepatan, Kunci di Lahan
Menjawab kendala utama, yaitu ketersediaan lahan, Wakil Wali Kota memberikan instruksi tegas dan tenggat waktu yang jelas. Ia meminta seluruh Lurah dan Camat untuk aktif mencari solusi.
"Pertama, meminta Lurah sebagai Ketua Dewan Pengawas Koperasi Merah Putih bersama pengurus untuk melihat, mencari solusi untuk pengadaan lahan," imbaunya. Ia menyebut sejumlah opsi lahan yang bisa digali, seperti aset TNI, tanah provinsi, atau fasilitas umum (fasum) kota.
Untuk mengejar percepatan, ia memberi batas waktu 2x24 jam bagi setiap kecamatan untuk melaporkan potensi lahan yang telah diverifikasi. "Kita tunggu dalam waktu 1-2 hari ini, mudah-mudahan ada target minimal, target kita, 10-20 di 2025 ini sudah bisa kita siapkan lokasi," tambahnya.
Deadline 10 Oktober: Kunci Eksekusi Pusat
Sebuah deadline kritis disampaikan kepada semua pihak. "Siapa yang masuk sebelum tanggal 10 (Oktober) akan langsung dieksekusi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia," jelasnya. Ia menegaskan bahwa lahan yang dilaporkan setelah tanggal tersebut tetap memiliki peluang, namun prosesnya akan memakan waktu lebih lama karena harus mengantri.
"Sangat-sangat optimis, karena dari segi sistem, kita sudah masukin aplikasi. 104 itu sudah terdata dalam aplikasi Kementerian Koperasi. 104 sudah clear seluruhnya, tinggal lagi kunci lahan saja," pungkasnya.
Dengan komitmen dan percepatan ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat segera terwujud dan menjadi motor penggerak baru perekonomian masyarakat Kota Padang. (Aldi)



.jpg)
