PADANG — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil, Menengah, Mikro Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Sumatera Barat resmi dilantik pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Axana, Kota Padang. Momentum ini menandai babak baru sinergi penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di ranah Minang, khususnya dalam menghadapi tantangan transformasi ekonomi digital.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) APIMSA, Neng Eem Marhamah. Dalam upacara khidmat tersebut, Rico Alviano, ST secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua PW APIMSA Sumatera Barat yang akan memimpin jalannya organisasi ke depan.
Hadir memberikan pengarahan mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Endrizal, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Endrizal menekankan pentingnya kehadiran visi baru yang segar dari para pengusaha daerah.
Endrizal menjabarkan tiga pilar kerja sama krusial antara pemerintah daerah dan APIMSA yaitu peningkatan kapasitas pengusaha, perluasan akses permodalan, serta percepatan digitalisasi jaringan pasar.
Secara khusus, Endrizal menonjolkan urgensi adaptasi digital bagi komoditas unggulan Sumatera Barat. "Kita harus bergerak cepat. Sangat penting bagi Sumatera Barat untuk membangun dan memperkuat pasar daerah yang berbasis online, terutama di bidang kuliner dan masakan khas Minangkabau.
Kekuatan cita rasa kita sudah mendunia, namun itu harus diperkuat dengan legalitas sertifikat halal yang solid agar daya saingnya semakin kokoh di pasar global," ujar Endrizal
.
Fokus dan Strategi APIMSA Wilayah Sumatera Barat
Sebagai mitra strategis Dinas Koperasi, APIMSA Sumbar akan bergerak sebagai fasilitator yang menjembatani pengusaha kecil dengan pemerintah, investor dan pasar yang lebih luas diantaranya:
Pengembangan Kapasitas Bisnis, Menyelenggarakan pelatihan manajemen dan edukasi bisnis secara berkala agar UMKM lokal mampu naik kelas.
Kemudahan Akses Permodalan, APIMSA dan Dinas Koperasi Sumbar sepakat memperkuat jaringan pembiayaan dengan menggandeng Pemodalan Nasional Madani (PNM) guna menghadirkan modal usaha yang lebih murah dan mudah diakses.
Mengawal Kebijakan Publik, Mengawasi implementasi kebijakan pemerintah terkait kewajiban alokasi ruang publik serta pemenuhan minimal empat puluh persen pengadaan barang/jasa pemerintah dari produk UMKM setempat.
Melalui kepengurusan yang baru dilantik ini, sinergi antara regulasi pemerintah dan semangat inovasi para pengusaha diharapkan mampu membawa produk-produk lokal Sumatera Barat merambah ekosistem digital nasional hingga menembus pasar internasional. (Aldi)
