![]() |
| (Ranperda tentang P-APBD kota Padang 2026 disepakati) |
PADANG — Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang resmi menyepakati langkah strategis penganggaran daerah. Kepastian ini dicapai usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung DPRD, Jumat (17/7/2026).
Agenda krusial tersebut membahas penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2026. Bersamaan dengan itu, turut disampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD TA 2027.
Hadir mewakili Pemerintah Kota, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir melayangkan apresiasi tinggi atas komitmen dan kerja keras pimpinan serta seluruh anggota legislatif. Persetujuan bulat dari fraksi-fraksi DPRD dinilai sebagai bukti kuatnya kemitraan dalam mengawal arah pembangunan kota.
Penyesuaian dalam P-APBD 2026 ini difokuskan pada penguatan alokasi belanja publik, perbaikan infrastruktur perkotaan, serta percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Eksekutif dan legislatif sepakat untuk melakukan efisiensi pada pos anggaran yang kurang produktif demi mengalirkan dana lebih besar pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Di sisi lain, pembahasan awal KUA-PPAS 2027 yang dilakukan secara paralel menjadi pijakan krusial agar perencanaan fiskal tahun depan tidak berlarut-larut. Langkah antisipatif ini diambil guna menjamin kesinambungan program pembangunan daerah, sehingga ketepatan waktu pengesahan anggaran di masa depan dapat terus dijaga.
Maigus menegaskan bahwa restu dari parlemen ini menjadi sinyal hijau untuk mengeksekusi berbagai program prioritas daerah secara lebih cepat dan tepat sasaran. Kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dipastikan bakal memperlancar transisi penganggaran, baik untuk percepatan target tahun berjalan maupun dalam merancang fondasi APBD tahun berikutnya.
Dengan rampungnya tahapan paripurna ini, Ranperda P-APBD TA 2026 siap melenggang ke proses evaluasi tingkat provinsi sebelum disahkan secara regulatif menjadi Peraturan Daerah.(Hld)
