Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seni Pemanggil Harimau Hingga Benteng Bersejarah Resmi Jadi Warisan Budaya Sumbar

Kamis, 03 September 2026 | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T19:55:49Z
(Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri : Penetapan 37 karya budaya takbenda dan 4 Cagar budaya sebagai bentuk Merawat Tradisi dan Menjaga Jati Diri).


PADANG — Di tengah gempuran modernisasi dan ancaman kepunahan bahasa daerah, kabar menggembirakan berembus dari Bumi Minangkabau. Puluhan tradisi unik yang hampir terlupakan seperti seni ritual pemanggil harimau Bailau asal Solok. Batong B dari Sijunjung, hingga peninggalan bersejarah Benteng Fort Kaplan, resmi ditetapkan sebagai aset berharga bangsa.


Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 dan Cagar Budaya oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kepada perwakilan 16 kabupaten/kota di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).


Langkah strategis yang dirangkai dengan Seminar Kuratorial Adityawarman, penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) 2026, serta penandatanganan MoU dengan Dinas Pendidikan ini dilakukan untuk menyelamatkan identitas lokal agar tidak hilang ditelan zaman. Penetapan ini menggenapkan total 164 karya budaya takbenda milik Sumbar yang diakui secara nasional sejak 2013.


Bukan Sekadar Penghargaan di Atas Kertas
Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni penghargaan. Pengakuan tersebut menjadi momentum kritikal bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus mempraktikkan tradisi, bahasa, seni, serta pengetahuan leluhur Minangkabau dan Mentawai dalam kehidupan sehari-hari.


"Mari kita jaga, kita pakai, dan kita cintai budaya kita. Ini wujud nyata kalau kita memang cinta terhadap budaya. Warisan leluhur tidak boleh berhenti sebagai dokumen, melainkan harus tetap hidup dan dipraktikkan agar dikenal oleh generasi muda," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi turut mencontohkan ketahanan budaya perantau Minangkabau di Australia yang tetap konsisten menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga meski telah puluhan tahun bermukim di mancanegara.


Mencegah Kepunahan Bahasa dan Memperbarui Tradisi Lama
Melalui tagline “Merawat Tradisi, Menjaga Jati Diri”, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa penetapan 37 karya budaya takbenda dan 4 cagar budaya tahun ini berpatokan pada prinsip “lapuak-lapuak dikajang, usang-usang diperbarui”. Artinya, tradisi yang mulai meredup direvitalisasi kembali untuk diwariskan (warih dijawab di dalam budo).


"Ada seni tradisi seperti Bailau yang sempat terlupakan. Dalam bentuk positifnya, Bailau itu ritual memanggil harimau. Tradisi-tradisi tua ini kita gali, kita dokumentasikan, lalu disebarkan ke anak-anak muda lewat ajang seperti Saraso Festival dan pertunjukan Batong B," jelas Syaiful.


Upaya pelestarian ini mendesak dilakukan mengingat ancaman punahnya bahasa daerah di Indonesia. Syaiful mengingatkan bahwa berdasarkan kajian akademis dari Prof. Alexander Adelaar (Melbourne University), bahasa Minang merupakan bahasa tua yang telah memisahkan diri dari Melayu sejak 2.000 tahun sebelum Masehi—hal yang dibuktikan lewat uji laboratorium penanggalan karbon C14 di situs Lidah Aie.


"Bahasa dan peradaban kita sangat tua. Jangan sampai anak cucu kita kehilangan penuturnya sendiri di tanah kelahirannya," tambah Syaiful.


Sebagai langkah konkret regenerasi, museum dan cagar budaya dijadikan sarana pembelajaran sejarah utama bagi para siswa. Dinas Kebudayaan Sumbar meluncurkan peta jalan (roadmap) perayaan bertaraf internasional bertajuk Pusako ASEAN. Event besar yang akan menghadirkan seminar, pameran, dan festival komunitas dari 11 negara ASEAN ditargetkan menjadi panggung utama untuk memperkenalkan identitas, bahasa, dan kebudayaan Sumatera Barat ke mata dunia. (Aldi)

×
Berita Terbaru Update