![]() |
| (Pengurus Wilayah APIMSA Sumbar Rico Alviano, S.T.,) |
PADANG — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2031 Rico Alviano, S.T., menegaskan kesiapan organisasi untuk bergerak nyata sebagai mesin penggerak ekonomi kerakyatan di ranah Minang.
Dalam sambutan perdananya, Ketua PW APIMSA Sumbar sekaligus Anggota DPR RI Rico, mengajak seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan untuk menjadi garda terdepan dalam mendorong kemajuan industri lokal.
"Langkah konkret ini dinilai sangat mendesak mengingat potensi besar yang dimiliki Sumatera Barat, di mana jumlah pelaku UMKM di daerah Sumbar terus tumbuh signifikan hingga kini menembus angka lebih dari 740 ribu unit usaha." ujarnya.
Rico menegaskan bahwa inti dari kehadiran APIMSA di bawah komandonya adalah memberikan dampak nyata, bukan sekadar menjadi wadah seremonial.
APIMSA Sumbar berkomitmen penuh untuk hadir memberikan pendampingan intensif, advokasi hukum, penguatan daya saing produk serta membuka jaringan pasar yang lebih luas.
Target utamanya adalah memastikan pelaku usaha mikro hingga menengah mampu naik kelas dan bersaing di tingkat nasional maupun global.
Komitmen besar Rico sejalan dengan pandangan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) APIMSA, Neng Eem Marhamah. Ia memaparkan bahwa dengan kontribusi mencapai sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, sektor UMKM telah terbukti menjadi tulang punggung utama perekonomian Indonesia.
Langkah strategis yang diusung oleh PW APIMSA Sumbar juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal, S.E., M.Si., mengapresiasi tinggi kesiapan pengurus baru dalam membangun kemitraan.
Endrizal menitipkan penguatan pilar utama untuk digarap bersama, yaitu peningkatan kapasitas pengusaha, perluasan akses permodalan murah melalui kemitraan dengan Pemodalan Nasional Madani (PNM), serta penguatan pasar daerah berbasis online.
Sinergi program kerja ke depan juga akan difokuskan untuk mengawal kebijakan publik secara aktif. APIMSA Sumbar berkomitmen mendorong dan mengawasi implementasi kebijakan pemerintah terkait kewajiban alokasi ruang serta pemenuhan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dari produk UMKM lokal agar benar-benar terealisasi di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Dengan total 65 pengurus yang resmi dikukuhkan, PW APIMSA Sumbar kini siap memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah, dunia usaha, hingga perguruan tinggi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Aldi)
