PADANG — Pemerintah Kota Padang mempertegas komitmennya dalam membentengi generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang dipusatkan di kawasan Car Free Day, tepat di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat. Minggu pagi, (21/06/2026).
Aksi solidaritas ini ditandai dengan penandatanganan bersama di atas bentangan kain putih sepanjang satu kilometer. Kain tersebut menjadi simbol ketegasan dan komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menolak keras penyalahgunaan narkotika, penyimpangan seksual, aksi tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat merusak tatanan sosial.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik gerakan moral ini dan memberikan penghormatan tinggi kepada pihak penyelenggara yang telah menginisiasi gerakan menyelamatkan moral bangsa di ranah Minang.
"Kami sangat mengapresiasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat bersama Forkopimda Sumatera Barat yang telah menggagas deklarasi ini sebagai langkah nyata melindungi generasi muda Minangkabau," ujar Fadly.
Melalui deklarasi berskala besar ini, Pemerintah Kota Padang berharap sinergi antara pemuka adat, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus menguat guna menciptakan lingkungan kota yang aman, religius, serta bersih dari segala bentuk kemaksiatan dan perilaku menyimpang demi masa depan generasi penerus. (Aldi)
