PADANG Magek, - Pondok Pesantren Darul Ulum di Padang Magek, Kabupaten Tanah Datar, mengukuhkan 15 santri untuk menyandang gelar kehormatan "Tuanku" dalam sebuah acara resmi, Sabtu (31/1/26). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Guru Besar Darul Ulum, Buya H. Jakfar Tuanku Imam Mudo.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Camat Rambatan ini mengukuhkan 11 santri laki-laki sebagai ustadz dan 4 santri perempuan sebagai ustadzah. Menurut H. Ampera Salim, Pimpinan Ponpes Darul Ulum, gelar ini tidak diberikan berdasarkan lama masa belajar, melainkan setelah santri berhasil memenuhi target penilaian khusus yang ditetapkan pesantren. Masa pencapaiannya pun bervariasi, antara 6 hingga 10 tahun.
"Rata-rata mereka menyelesaikan target ini setelah menempuh kelas tujuh," jelas Ampera Salim.
Setelah dilantik, kelima belas Tuanku baru ini diwajibkan untuk mengabdi di Ponpes Darul Ulum terlebih dahulu selama dua tahun. Masa pengabdian ini menjadi syarat sebelum mereka diizinkan untuk melanjutkan aktivitas mengajar atau berdakwah di luar pesantren.
Gelar Tuanku dalam konteks Minangkabau merupakan gelar kehormatan tradisional bagi ulama atau guru agama, yang menandakan kedalaman ilmu dan kesiapan untuk memimpin secara spiritual. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pesantren untuk melestarikan tradisi keulamaan sambil mencetak kader pendidik yang berkualitas dan berkomitmen mengabdi.(AS)

