![]() |
| (Desi Susanti dilantik kembali untuk masa jabatan kedua sebagai Ketua Himpaudi periode 2026-2030). |
Insentif Guru PAUD Kota Padang Telah Naik Dari Rp250.000 menjadi Rp500.000 per guru per bulan pada tahun ini. Ini sesuai dengan program unggulan Padang Juara.
Padang – Dalam Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Padang, Desi Susanti dilantik kembali untuk masa jabatan kedua sebagai Ketua Himpaudi periode 2026-2030. Pelantikan yang dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang ini juga diwarnai kabar gembira berupa kenaikan insentif bagi ratusan guru PAUD di kota Padang.
Syafrizal Syair, Kabid Pendidikan PAUD Kota Padang, mengonfirmasi peningkatan anggaran kesejahteraan ini. "Alhamdulillah, dari perjuangan bersama, insentif guru PAUD di Kota Padang naik dari Rp250.000 menjadi Rp500.000 per guru per bulan pada tahun ini. Ini sesuai dengan program unggulan Padang Juara," ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Kenaikan ini merupakan buah perjuangan panjang. Pun Ardi, S.Ag., Ketua PW Himpaudi Sumatera Barat, menjelaskan bahwa guru-guru PAUD di Padang baru mendapatkan insentif tetap sebesar Rp250.000 per orang pada akhir tahun 2024 lalu, setelah melalui advokasi selama kurang lebih 20 tahun. "Tahun 2024 akhir sudah masuk semua, 640-an guru dapat Rp250.000. Dan tahun 2025/2026 ini bertambah lagi Rp250.000," jelas Ardi.
Dalam pidatonya Desi Susanti menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak para "Bunda PAUD", sebutan akrab untuk pendidik anak usia dini. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah kota untuk terus berkolaborasi.
"Bunda PAUD itulah guru-guru di lapangan. Kami mohon bimbingan dan arahan dari Ibu Wali Kota serta seluruh jajaran. Kolaborasi ini sangat penting. Tanpa dukungan kebijakan dan sinergi, setiap kegiatan tidak akan bisa terlaksana," seru Desi.
![]() |
| (Ardi menyoroti agenda yang diperjuangkan, yaitu pengakuan profesi yang setara antara pendidik formal dan non-formal, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang) |
Selain isu kesejahteraan, Ardi menyoroti agenda besar lain yang masih diperjuangkan, yaitu pengakuan profesi yang setara antara pendidik formal dan non-formal, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang. "Kita berharap pemerintah mendukung perjuangan guru-guru PAUD ini dengan segera diakui hak profesinya. Mereka punya kewajiban yang sama: mendidik dengan kualifikasi S1 linear, menjalankan kurikulum, dan menciptakan generasi emas sejak usia dini," tegas Ardi.
Ke depan, Desi Susanti berencana melakukan audiensi dengan Wali Kota Padang untuk membahas langkah-langkah strategis pengembangan PAUD, termasuk peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan serta kelengkapan Alat Permainan Edukatif (APE). (Aldi)

