Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Aprinaldi Tegaskan Peran Legislatif dalam Pemulihan Bencana Daerah pada HUT ke-193 Padang Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T10:14:04Z
(Aprinaldi, peringatan HUT 193 tahun Padang Pariaman menjadi momentum strategis bagi DPRD untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan)


Parit Malintang,  Memimpin Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-193 Kabupaten Padang Pariaman, Ketua DPRD Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjadi garda terdepan dalam proses pemulihan dan percepatan pembangunan daerah pascabencana. Minggu, (11/001/2026)

Dalam pidato Aprinaldi menyatakan bahwa peringatan HUT 193 tahun Padang Pariaman ini harus menjadi momentum strategis bagi DPRD untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berpihak pada kepentingan publik.

“Di usia ke-193 ini, DPRD Padang Pariaman akan mengoptimalkan peran konstitusionalnya sebagai mitra kritis-progresif pemerintah daerah. Setiap kebijakan dan anggaran yang kami sahkan harus menyentuh akar persoalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pascadampak bencana yang kita alami,” tegas Aprinaldi.

Kunjungan Sosial sebagai Basis Kebijakan
Menjelang sidang paripurna, Aprinaldi telah melakukan kunjungan kerja langsung ke Panti Asuhan Mukkarammah di Pasar Pauh Kambar. Di sana, ia menyampaikan bantuan sekaligus berdialog dengan pengelola dan anak asuh untuk memahami kebutuhan riil lapangan.

“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari pendekatan evidence-based policy. Data dan aspirasi yang kami terima langsung dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun program-program legislasi dan pengawasan,” jelasnya.

Arah Kerja Legislatif 2026
Aprinaldi memaparkan tiga fokus utama DPRD Padang Pariaman tahun 2026:

Diantaranya Penguatan Kebijakan Penanggulangan Bencana melalui peraturan daerah yang mendukung sistem peringatan dini, mitigasi, dan rehabilitasi berbasis komunitas.

Pengawasan Efektif terhadap Anggaran Pemulihan, memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk rehabilitasi infrastruktur dan ekonomi tersalurkan tepat sasaran.
Serta Legislasi Pro-Rakyat Kecil, dengan prioritas pada perlindungan kelompok rentan, peningkatan akses kesehatan, serta dukungan pendidikan dan sosial.

“Kami akan memastikan bahwa semangat ‘Padang Pariaman Tangguh dan Bermartabat’ tidak hanya menjadi tema seremonial, tetapi diwujudkan dalam produk hukum dan kebijakan yang inklusif dan aplikatif,” tambah Aprinaldi.

Fungsi Pengawasan yang Proaktif
mengoptimalkan mekanisme pengawasan DPRD, baik melalui hak interpelasi, hak angket, maupun pemanggilan pejabat terkait untuk dimintai keterangan. “Pengawasan kami akan dilakukan secara transparan, proporsional, dan berorientasi pada solusi, bukan sekadar mencari kesalahan,” ujarnya (Aldi)

×
Berita Terbaru Update