Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fauzi Bahar : Hukum Adat Harus Ditegakkan! Usai Viral LGBT di Masjid Bungus, Pemimpin Harus Ambil Tindakan Tegas

Sabtu, 27 Desember 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2025-12-26T17:58:58Z
(Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar
"insiden Bungus sebagai panggilan bagi seluruh komponen untuk bangkit dari keterputukan nilai Adat)


Padang, Lenteraindonews.com – Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Sumbar menggelar pertemuan penting membahas isu terkini di Gedung Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Jumat (26/12/2025). 

Acara yang bertajuk “Membrantas LGBT” tersebut menghadirkan dua tokoh kunci: Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Prof. Dr. Asasriwarni.

Dalam forum tersebut, membahas video viral aktivitas LGBT di Masjid Bungus, Teluk Kabung dan menjadi sorotan utama. Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Fauzi Bahar, dengan lantang menyatakan peristiwa ini sebagai bukti nyata kegagalan kepemimpinan dan erosi kedaulatan adat Minangkabau.

Peristiwa ini disebutnya sebagai gejala dari lemahnya keteladanan para pemimpin daerah. “Pemimpin itu harus berani. Menjadi pemimpin itu harus berani. Kalau tidak berani, jangan jadi pemimpin. Jadi yang dipimpin saja,” tegas Fauzi  mengulang pernyataannya dalam pertemuan itu.

Fauzi secara tegas mengkritik para pemimpin yang dianggap hanya pandai berpidato namun takut mengambil keputusan dan tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pengkhianatan terhadap filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” yang selama ini didengungkan.

Ia mengingatkan bahwa Minangkabau memiliki sistem mufakat, bukan voting. “Mufakat itu yang benar, mencari jalan yang benar... Suara terbanyak itu tidak demokrasi,” ujarnya. 

Solusi yang ditawarkan LKAAM adalah penerapan sanksi adat yang mendidik dan mengasingkan pelaku. Fauzi mencontohkan hukuman berupa pengucilan atau dipermalukan di depan masyarakat agar menjadi jera, sebelum diserahkan ke hukum negara. “Kalau boleh dihukum kurung kita kasih hukum maksimal,” tandasnya.

Ia juga menyoroti sistem demokrasi modern yang dinilai bertentangan dengan budaya mufakat Minangkabau. Fauzi berargumen bahwa urusan moral tidak boleh diserahkan kepada mekanisme voting mencaru suara terbanyak yang dapat dikalahkan oleh hawa nafsu.

Secara konkret, Fauzi menyerukan penyaringan ketat memeriksa gejala lgbt  di institusi pendidikan dan pemecatan tanpa kompromi bagi ASN atau guru terlibat. Ia mencontohkan ketegasannya sendiri saat membuat aturan yang menyebabkan anaknya sendiri gagal masuk sekolah favorit. “Saya dulu bikin aturan... Saya buktikan bahwa anak saya tidak lolos pun tidak boleh ke sekolah... Hukum itu ya seperti itu. Kita telan pil pahit ini dulu,” kisahnya.

Lebih lanjut insiden Bungus ini dianggap sebagai panggilan bagi seluruh komponen adat untuk bangkit. LKAAM dari tingkat provinsi hingga nagari didorong untuk bergerak merebut kembali kedaulatan adat dalam mengatur tata kehidupan masyarakat.

Fauzi juga menekankan pentingnya akhlak sebagai pembeda manusia. “Kalau ada makhluk tidak berakhlak, tidak pantas disebut manusia... Siapa-siapa yang melakukan hal yang tidak berakhlak, tidak bisa disebut manusia,” tegasnya.
“Jika tidak, kita akan terus dipermalukan oleh perbuatan menyimpang seperti ini,” tegas Fauzi menutup pernyataannya,, seraya mendesak tindakan nyata bukan sekadar wacana. 

Pertemuan yang digagas MOI Sumbar ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara adat, agama, dan media dalam menghadapi tantangan moral.(Aldi)

×
Berita Terbaru Update