![]() |
| (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar, Prof. Asasriwarni, menegaskan aksi memalukan di Bungus merupakan kejahatan akhlak serius yang mengingatkan pada azab kaum Nabi Luth) |
Padang, Lenteraindonews.com -- Sumatera Barat diguncang video viral yang menampilkan aktivitas LGBT di lingkungan Masjid Bungus, Teluk Kabung. MUI Provinsi Sumbar menyatakan peristiwa ini sebagai bentuk penistaan agama dan pelecehan kesucian masjid yang tak dapat ditoleransi.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumbar, Prof. Asasriwarni, menegaskan aksi tersebut merupakan kejahatan akhlak serius yang mengingatkan pada azab kaum Nabi Luth. Ia menekankan bahwa kesucian rumah ibadah telah dilanggar dengan terang-terangan.
Secara hukum, MUI Sumbar mendesak penegak hukum untuk menggunakan pasal penghinaan agama agar pelaku mendapatkan sanksi maksimal.
Asasriwarni menilai tindakan ini juga bertentangan dengan UU Perkawinan yang sah berdasarkan ikatan pria dan wanita.
Dari perspektif keagamaan, MUI menekankan bahwa LGBT bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi pedoman hidup umat. Perbuatan ini dinilai merusak fondasi ketahanan keluarga dan moral generasi bangsa.
MUI mengimbau seluruh umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan dan menjaga anak, kemenakan serta keluarga dari penyimpangan. Imbauan juga disampaikan kepada pemerintah untuk memperkuat pendidikan agama dan akhlak di semua jenjang pendidikan.
Melalui momentum ini, MUI berharap insiden serupa tidak terulang. Lembaga ini akan mengawasi proses hukum hingga tuntas dan mendorong kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai agama Islam.
“Mari jadikan ini pelajaran untuk memperkuat komitmen menjalankan syariat Islam secara kaffah di tengah masyarakat,” tutup Asasriwarni.
Pernyataan resmi MUI Sumbar sebagai penegas komitmen menjaga nilai-nilai keislaman. (Aldi)
