![]() |
| (Walikota Padang Fadli Amran, penandatanganan KUA -PPAS APBD2026) |
PADANG,– Pemerintah Kota Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye dan Osman Ayub, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Secara kronologis, jalannya perumusan kebijakan anggaran ini bergerak relatif cepat namun tetap mengedepankan prinsip ketelitian. Proses krusial ini diawali dengan penyerahan dokumen rancangan secara resmi oleh pemerintah daerah kepada DPRD pada pertengahan Juni, yakni tanggal 15 Juni 2026 lalu.
Setelah itu, dinamika pembahasan langsung dipacu melalui serangkaian rapat kerja intensif antara komisi-komisi di DPRD bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sinergi ini kemudian dipertajam dalam forum pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang guna memastikan anggaran yang disusun tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran legislatif atas kelancaran proses ini. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026 telah melewati seluruh tahapan dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini telah kita lalui bersama dengan baik dan taat asas sesuai regulasi yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh rekan-rekan legislatif serta TAPD," ujar Fadly.
Fadly Amran juga memastikan bahwa seluruh draf materi Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini dirumuskan secara legal-formal dan akuntabel, tanpa melompati satu pun prosedur birokrasi yang telah ditetapkan oleh regulasi pusat maupun daerah. Kesepakatan bersama ini menjadi bukti komitmen kuat kedua lembaga dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang sehat.
Lebih lanjut, Wali Kota menggarisbawahi bahwa rampungnya pembahasan yang melibatkan komisi, perangkat daerah, hingga kolaborasi Banggar dan TAPD ini merupakan buah dari kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif.
"Rampungnya pembahasan ini adalah bukti komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyesuaian APBD TA 2026. Semua ini bermuara pada satu tujuan, yaitu demi kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Padang," pungkasnya.(Aldi)
