Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MoU dengan Ombudsman, Pemko Padang Garansi Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T04:12:41Z
(Komitmen kualitas kinerja penyelenggara publik Pemko Padang dengan Ombudsman RI)


PADANG – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah progresif dalam menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat. Komitmen ini dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemkot Padang.


Kerja sama strategis ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution serta didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi. 


Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada Kamis (11/6/2026).


Sebagai lembaga negara pengawas, Ombudsman RI memegang peran yang sangat krusial dalam ekosistem pemerintahan. Ombudsman mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang menggunakan anggaran negara.


Tugas utamanya meliputi pencegahan malpraktik administrasi (maladministrasi), menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyimpangan prosedur serta memberikan rekomendasi guna perbaikan mutu birokrasi agar menjadi lebih transparan, akuntabel dan berpihak pada hak-hak warga negara.


Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam memetakan dan mencegah potensi maladministrasi sejak dini. 


Poin penting kerja sama ini juga mencakup percepatan penyelesaian laporan atau aduan warga, pertukaran data dan informasi, sosialisasi edukatif mengenai pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan birokrasi di Kota Padang berjalan makin bersih dan responsif. (Aldi)

×
Berita Terbaru Update