![]() |
| (Raju Minropa saat diambil sumpah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang) |
Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melantik Raju Minropa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang Aie Pacah, pada Senin (4/5/2026).
Dalam gelaran yang sama, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang itu juga melantik 11 pejabat tinggi pratama. Mereka adalah Swesti Fanloni (Kepala Bappeda), Fauzan Ibnovi (Kepala DPMPTSP), Yenni Yuliza (Kepala Dinas Pariwisata), Teddy Antonius (Kepala Dinas Koperasi dan UKM), Yudi Indra Sani (Kepala Dinas Perhubungan), serta Ances Kurniawan (Kepala Dinas Dukcapil).
Selanjutnya, Atos dipercaya memimpin Bapenda, Eka Putra Buhari sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Malvi Hendri sebagai Kepala Dinas PUPR, Tommy TRD sebagai Kepala Dinas Kominfo, dan Fizlan Setiawan sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
Tak hanya itu, Fadly Amran juga melantik 44 pejabat administrator (eselon III), 82 pejabat pengawas (eselon IV), 11 kepala puskesmas, serta 22 pejabat fungsional.
Dalam arahannya, Fadly Amran mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menerjemahkan visi dan misi pembangunan Kota Padang ke dalam kerja-kerja konkret di masing-masing perangkat daerah.
"Silakan dijabarkan program-program seperti Padang Juara, Padang Amanah, Padang Melayani, Sinergi Nagari, Jelajah Padang, Padang Sigap, dan lainnya ke dalam kebijakan dan kegiatan nyata di instansi masing-masing," ujar Fadly.
Ia juga meminta para pejabat untuk terus berinovasi. Menurutnya, seorang pemimpin dituntut mampu memicu lahirnya gagasan baru, menggali potensi aparatur sipil negara (ASN), serta menciptakan terobosan yang berdampak langsung bagi warga Kota Padang.(Aldi)
"Inovasi harus lahir dari kepemimpinan Bapak dan Ibu. Pemimpin harus mampu memancing inovasi, menggali potensi ASN, dan menciptakan terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
