Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di ruang sidang setempat pada Kamis (30/4/2026). Agenda yang menandai berakhirnya Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Muharlion, pimpinan DPRD Kota Padang turut dihadiri seluruh anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD Kota Padang memaparkan sejumlah capaian kinerja selama Masa Sidang II, mencakup pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia mencontohkan keberhasilan penetapan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan sebagai salah satu capaian strategis pada periode sebelumnya.
"Kami mengapresiasi seluruh proses sidang yang telah berjalan. Perda tentang Penyelenggaraan Pangan telah kita tetapkan. Semoga seluruh rencana yang sudah disusun dapat terealisasi dengan baik," ujar Fadly.
Lebih lanjut Fadly berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin solid pada Masa Sidang III. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mempercepat pembangunan dan melahirkan kebijakan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
"Di masa sidang mendatang, mari kita terus bersinergi, menjaga komunikasi, serta menghadirkan regulasi dan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga," tambahnya.
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD menargetkan penyelesaian dua Ranperda selama Masa Sidang III berlangsung. Dengan dimulainya periode ini, kedua lembaga berkomitmen untuk menjalankan fungsi masing-masing secara efektif demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (AL)
