Padang, LenteraIndonews.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna, Jumat (11/7/2025). Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman pembangunan Sumatera Barat selama lima tahun ke depan.
Poin-Poin Kunci RPJMD
1. Integrasi Kebijakan, DPRD menekankan pentingnya menyelaraskan RPJMD kabupaten/kota dengan RPJMD provinsi dan RPJMN. "Pembangunan harus terkoordinasi agar tidak tumpang tindih," ujar pimpinan rapat.
2. Optimalisasi Pendanaan, Pemerintah didorong memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD, termasuk APBN dan kerja sama investasi.
3. Restrukturisasi OPD, DPRD mengusulkan evalussi menyeluruh terhadap OPD, termasuk kemungkinan likuidasi instansi yang tidak efektif.
4. Target Kinerja, Permendagri No. 2/2025 disebutkan sebagai acuan evaluasi kinerja kepala daerah.
2. Optimalisasi Pendanaan, Pemerintah didorong memanfaatkan sumber pendanaan di luar APBD, termasuk APBN dan kerja sama investasi.
3. Restrukturisasi OPD, DPRD mengusulkan evalussi menyeluruh terhadap OPD, termasuk kemungkinan likuidasi instansi yang tidak efektif.
4. Target Kinerja, Permendagri No. 2/2025 disebutkan sebagai acuan evaluasi kinerja kepala daerah.
Ranperda RPJMD disetujui melalui keputusan DPRD No. 14/SB/2025 setelah pembahasan panjang oleh Panitia Khusus. Nota Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD. (Aldi)
Posting Komentar
Posting Komentar