Breaking News

Sumatera Barat Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Ternak Jelang Idul Adha untuk Cegah Penyakit Menular

( Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Sumbar, Pencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).


Padang, Lenteraindonews.com -- Menjelang Idul Adha, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas ternak mencegah penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS). Langkah ini diambil akibat peningkatan risiko penularan penyakit seiring lonjakan peredaran hewan kurban dan perubahan musim. 

Situasi PHMS di Sumbar :
- PMK : 19 kabupaten/kota tertular. 
- LSD : 18 tertular, 1 bebas (Kep. Mentawai). 
- Brucellosis : 18 bebas, 1 terduga (Solok). 
- Antraks, SE, JD dan
- Surra: Masih ditemukan kasus di beberapa wilayah. 

Kebijakan Pengawasan :
1. Sertifikat Veteriner Wajib : Hewan/produk hewan harus dilengkapi sertifikat dari daerah asal. 
2. Larangan Masuk : Ternak dari zona wabah dilarang beredar. 
3.  Pemeriksaan di 8 Titik Perbatasan : Fokus di RPH, Pasar Ternak dan lokasi penjualan hewan kurban. 

Upaya Pencegahan :
- Vaksinasi : Hewan dalam radius 3 km dari lokasi penjualan kurban wajib divaksin (maksimal 6 bulan sebelumnya). 
- Pemetaan Risiko : Profiling peternak/pedagang dan jalur distribusi ternak berisiko. 
- Sosialisasi : Edukasi biosekuriti, pelaporan kasus, dan persyaratan teknis hewan kurban. 

Instruksi ke Kabupaten/Kota :
- Pengawasan ketat pemotongan hewan di RPH maupun non-RPH. 
- Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan larangan pemotongan betina produktif. 

Tujuan : Memastikan hewan kurban sehat, mengurangi risiko zoonosis, dan melindungi kesehatan masyarakat. (Aldi).

(Sumber: Kepmentan No. 708/2024 tentang Status Penyakit Hewan).