Tanggap Darurat Diperpanjang, Bupati Imbau Masyarakat Tanah Datar Tingkatkan Kewaspadaan
![]() |
| (Bupati Eka Putra perpanjang darurat Bencana untuk dari 11 hingga 17 Desember 2025) |
Tanah Datar, Lenteraindonews.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar secara resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana untuk periode 11 hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini diambil menyikapi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi yang masih berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa perpanjangan status ini merupakan langkah antisipatif. "Melihat kondisi cuaca yang belum menunjukkan perubahan signifikan, kami putuskan untuk memperpanjang status Tanggap Darurat. Ini untuk memastikan semua perangkat siap siaga dan bantuan dapat disalurkan dengan cepat," jelas Bupati Eka Putra, Rabu (11/12/2025).
Bupati secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Ia memberikan arahan khusus berbasis lokasi tempat tinggal warga:
1. Warga di Lereng atau Perbukitan: Diminta segera mengamati tanda-tanda awal longsor, seperti retakan tanah atau mata air baru. Bupati menyarankan evakuasi mandiri ke tempat aman jika hujan dengan intensitas tinggi berlangsung lama.
2. Warga di Bantaran Sungai : Diimbau untuk memantau ketinggian air sungai. Jika debit air meningkat drastis, warga harus segera mengamankan barang berharga dan melakukan evakuasi ke lokasi yang lebih tinggi.
![]() |
| ((Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E, MM didampingi , Dandim 0307 Tanah Datar, Wakapolres Padang panjang bahas situasi perpanjang tanggap bencana) |
3. Masyarakat Umum: Diharapkan berperan aktif dalam mitigasi dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat saluran air, serta memangkas pohon yang berpotensi tumbang di sekitar rumah.
Pemkab bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait akan terus memantau perkembangan situasi. Masyarakat diingatkan untuk hanya merujuk pada informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak menyebarkan berita dari sumber yang tidak jelas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan potensi bencana dapat menghubungi pusat komando tanggap darurat yang telah diaktifkan selama periode status darurat ini.
Perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Tanah Datar hingga 17 Desember 2025 sebagai respons atas ancaman cuaca ekstrem,disertai imbauan khusus dari Bupati kepada masyarakat untuk melakukan langkah-langkah mitigasi mandiri berdasarkan zona tempat tinggal mereka. (Aldi)





